header_v9.png

Selamat Datang di Website PTUN Banjarmasin

Kenali dan cari informasi lengkap mengenai PTUN Banjarmasin maupun pelayanan hukum yang diberikan. PTUN Banjarmasin. MANTAP!!
Selamat Datang di Website PTUN Banjarmasin

E-Court (Electronic Court)

Peradilan tak lagi dilakukan secara konvensional. Bahkan pelaksanaan sidang pun dilaksanakan secara online (daring). Inilah era Peradilan Elektronik (e-court).
E-Court (Electronic Court)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Pantau dan ikuti perkembangan penanganan sengketa administrasi di PTUN Banjarmasin, secara aktual dan terkini.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan)

Dimintai uang atau barang secara illegal saat berperkara di Pengadilan? Atau urusan administrasi anda dipersulit oleh ASN Pengadilan? Segera laporkan!!
SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan)

MAKLUMAT STANDAR PELAYANAN PERADILAN

MAKLUMAT STANDAR PELAYANAN PERADILAN
MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat
1 2 3 4 5 ptsp

KEBIJAKAN DAN PERATURAN INFORMASI

PENGADILAN NEGERI PRAYA

     Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, bahkan Mahkamah Agung telah lebih dahulu merealiasikan jauh sebelum Undang undang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Setelah SK 144 ditetapkan, terbit peraturan perundang-undangan yang lain yang mengatur pelaksanaan keterbukaan informasi yaitu Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang harus dijadikan pedoman pelayanan informasi oleh seluruh Badan Publik, termasuk Pengadilan.

     Mewujudkan pelaksanaan tugas dan pelayanan informasi yang efektif dan efisien serta sesuai dengan ketentuan dalam peraturan peraturan perundang-undangan, diperlukan pedoman pelayanan informasi yang sesuai dengan tugas, fungsi dan organisasi Pengadilan. Maka ditetapkan pedoman pelayanan informasi yang sesuai dan tegas melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

Dari uraian di atas, Peraturan dan Kebijakan Informasi dapat kami simpulkan sesuai hirarki yaitu sebagai berikut :

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan.

 

8
T1 2026 survei 2025
HUTRI 78
  • Bantuan Hukum
  • Pengaduan
  • Permohonan Informasi
  • Form Pelayanan Disabilitas

Bantuan Hukum

Logo Posbakum  Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma–cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah Kelompok orang kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.Untuk Prosedur dan tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik tombol dibawah ini.
Read More

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

Pengaduan  Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Read More

Permohonan Informasi

Informasi  Untuk permohonan informasi publik, silakan klik tombol di bawah ini
Read More

Form Pelayanan Disabilitas

Logo PosbakumForm Pelayanan khusus disabilitas bagi para pencari keadilan yang ingin datang ke Pos Bantuan Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Read More