Berita Terkini & Pengumuman
PEMBINAAN RUTIN DIRJEN BADIMILTUN BULAN APRIL 2026
Banjarmasin, 1 April 2026
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) menyelenggarakan kegiatan pembinaan rutin dalam rangka evaluasi kinerja dan penguatan organisasi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti secara saksama oleh Pimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, beserta seluruh jajaran Hakim, pejabat Kepaniteraan, dan pejabat Kesekretariatan dari ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Dalam sesi pembinaan tersebut, Direktur Jenderal Badilmiltun, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., mengawali arahannya dengan menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran. Beliau menekankan bahwa momentum Idul Fitri harus dijadikan sebagai landasan fundamental untuk kembali menegakkan integritas organisasi. Penguatan ini diimplementasikan melalui komitmen kolektif terhadap gerakan anti-korupsi, kepatuhan pada etika profesi, serta internalisasi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Sejalan dengan semangat rekonsiliasi pasca lebaran, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., menginstruksikan penguatan kolaborasi antarpegawai dengan memitigasi serta menghilangkan potensi konflik internal. Beliau menegaskan bahwa integritas individu harus didukung oleh soliditas internal guna mencapai target kinerja organisasi yang optimal. Profesionalisme kerja diharapkan meningkat melalui koordinasi yang efektif dan lingkungan kerja yang kondusif di seluruh satuan kerja.
Menutup arahannya, Dirjen Badilmiltun memberikan penekanan pada agenda strategis nasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Fokus utama terletak pada akselerasi pembangunan Zona Integritas yang dijadwalkan berlangsung pada bulan ini. Selain itu, beliau mengingatkan persiapan penyelenggaraan turnamen Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP), di mana Ditjen Badilmiltun akan bertindak sebagai fasilitator koordinasi. Instruksi ini menjadi pedoman bagi PTUN Banjarmasin dalam menjalankan rencana aksi dan program kerja secara terukur setelah periode libur hari raya.(PTIP/Mrk)



