Keikutsertaan Bimtek dan Diklat
PELATIHAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SAKIP BATCH VII MAHKAMAH AGUNG RI
Banjarmasin, 3 Agustus 2026
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, kembali menjalin kolaborasi strategis. Bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP), Mahkamah Agung menyelenggarakan Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Batch VII.
Kegiatan peningkatan kompetensi ini diselenggarakan secara virtual (daring) selama lima hari, terhitung sejak tanggal 3 hingga 7 Agustus 2026. Pelatihan intensif ini diikuti oleh 34 (tiga puluh empat) aparatur terpilih dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tujuan utama dari agenda ini adalah membekali para peserta dengan pemahaman manajerial dan teknis yang komprehensif dalam menyusun, mengelola, serta mengevaluasi implementasi SAKIP guna mendorong efisiensi dan efektivitas kinerja instansi pemerintah.
Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja instansi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. PTUN Banjarmasin mengirimkan delegasi terbaiknya, yakni Ibu Iftahul Jannah, S.E., M.M., untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda pelatihan secara penuh.
Keikutsertaan delegasi dari PTUN Banjarmasin ini merupakan langkah strategis satuan kerja dalam memastikan pelaporan kinerja dan penyerapan anggaran berjalan secara terukur dan tepat sasaran. Melalui ilmu dan wawasan yang diperoleh dari kolaborasi bersama Pusdiklatwas BPKP ini, Ibu Iftahul Jannah, S.E., M.M. diharapkan mampu membawa inovasi serta penguatan dalam penerapan SAKIP di lingkungan PTUN Banjarmasin.
Langkah ini sejalan dengan komitmen berkelanjutan PTUN Banjarmasin untuk terus mengoptimalkan sistem pelaporan kinerja yang berorientasi pada hasil (Result Oriented Government), demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan mendukung visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.(PTIP/Mrk)


