Berita Terkini & Pengumuman
Jakarta | 23 Maret 2020
Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19), serta evaluasi atas pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, pasca dilaksanakanya Rapat Pimpinan pada hari Senin 23 Maret 2020, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020. Tanggal 23 Maret 2020. Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya.

