Berita Terkini & Pengumuman
UPACARA GABUNGAN H.U.T MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KE-81
Banjarbaru, 19 Agustus 2026
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, jajaran peradilan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya menyelenggarakan upacara gabungan. Bertempat di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin Jl. Bina Praja Utara, Timur, Palam, Kec. Cemp., Kota Banjar Baru , upacara peringatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Nursyam, S.H., M.Hum. Upacara gabungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarlembaga peradilan, di mana pelaksanaannya diikuti oleh jajaran PT Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, Pengadilan Militer (Dilmil) IV-15 Banjarmasin, Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, PN Banjarbaru, Pengadilan Agama (PA) Banjarmasin, hingga PN Martapura.
Keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin turut hadir dengan antusiasme tinggi. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Banjarmasin, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Erly Suhermanto, S.H., beserta segenap Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh warga peradilan PTUN Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nursyam, S.H., M.Hum. membacakan amanat langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pesan utama yang ditekankan adalah peringatan keras kepada seluruh aparatur peradilan untuk menjaga integritas dengan tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan.
"Saya tegaskan kembali, bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan," tegas Bapak Nursyam saat membacakan amanat tersebut.
Antusiasme dan komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran PTUN Banjarmasin dalam upacara ini selaras dengan cita-cita luhur Mahkamah Agung. Diharapkan, peradilan yang senantiasa dijalankan dengan memegang teguh nilai-nilai keluhuran akan melahirkan kepercayaan dari publik. Sebab, kepercayaan terhadap hukum adalah fondasi utama bagi terwujudnya kemakmuran dan keadilan di tengah masyarakat.(PTIP/Mrk)


