Berita Terkini & Pengumuman
PELAKSANAAN TES URINE DAN SOSIALISASI PROGRAM PENCEGAHAN
PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)
========================================================================
Banjarmasin | 24 Mei 2021
Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin mengadakan pelaksanaan tes urine dan sosialisasi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang bertempat di ruang sidang utama PTUN Banjarmasin. Sebelum dilakukan tes urine, para pegawai diberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang disampaikan oleh Ketua BNN Kota Banjarmasin.

(Gambar 1. Pembukaan Kegiatan Pelaksanaan Tes Urine dan P4GN Oleh Sekretaris PTUN Banjarmasin)

(Gambar 2. Sosialisasi Program P4GN Oleh Ketua BNN Kota Banjarmasin)

(Gambar 3. Sesi Tanya Jawab Pada Sosialisasi Program P4GN Oleh Ketua BNN Kota Banjarmasin)
Ketua BNN menyampaikan bahwa peredaran penggunaan narkoba terbesar di Kota banjarmasin adalah pada kalangan pekerja. Untuk itu penting dilakukan penyuluhan bahaya narkoba dikalangan para pekerja. Sebanyak 50 sampel urin diambil untuk kemudian dilakukan tes. Acara ditutup dengan foto bersama dan pemberian kenang-kenangan. (PTIP/1)

(Gambar 4. Penyerahan Kenang-Kenangan Kepada BNN Kota Banjarmasin)

(Gambar 5. Simbolik Penyerahan Botol Urine)

(Gambar 6. Foto Bersama)
