Berita Terkini & Pengumuman
Banjarmasin | 8 April 2021
Sesuai Petunjuk dari Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, dengan mengingat protokol kesehatan sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020, maka Pengadilan TUN Banjarmasin pada tanggal 9 s/d 13 April 2021, menghentikan sementara pelayanan secara langsung di Kantor PTUN Banjarmasin. Pemohon Pelayanan dapat mencermati mekanisme pemberian layanan selama jangka waktu tersebut, sebagaimana Pengumuman dari Ketua PTUN Banjarmasin, sebagai berikut.


