Berita Terkini & Pengumuman
PEMBINAAN OLEH KETUA
Banjarmasin, 20 Mei 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H., menyampaikan materi sehubungan dengan hasil Pembinaan dari Pimpinan Mahkamah Agung. Pembinaan kali ini secara khusus menyoroti internalisasi Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan fungsi kita. Kita diingatkan kembali bahwa pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama, yang diwujudkan melalui sikap responsif, solutif, dan proaktif. Akuntabilitas menjadi kompas moral yang memandu setiap tindakan kita, memastikan bahwa kepercayaan publik senantiasa terjaga. Lebih lanjut, pembinaan ini juga menggarisbawahi implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Perma-perma ini menjadi pedoman krusial dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi organisasi yang kuat. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya menggariskan peran penting pimpinan dalam memberikan arahan dan bimbingan. Sementara itu, Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim menjadi kompas etika bagi para hakim dalam menjalankan tugas mulia mereka. (PTIP/1)


