Panjar Biaya Perkara
PANJAR BIAYA PERKARA
===============================================================================================================
KEPUTUSAN KETUA PTUN BANJARMASIN
W6.TUN1/239/HK.06/II/2023, Tanggal 1 Februari 2023
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor: W6-TUN1/239/HK.06/II/2023 Tentang Perincian Panjar Biaya Pemeriksaan Penyelesaian Perkara Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin:
- Panjar Biaya Perkara Gugatan/Permohonan/Sengketa Khusus Pada Tingkat Pertama Rp. 800.000,-
- Panjar Biaya Pemeriksaan Perkara Prodeo Rp. 600.000,-
- Panjar Biaya Permohonan Banding Rp. 1.800.000,-/1 Pihak
- Panjar Biaya Permohonan Kasasi Rp. 1.800.000,-/1 Pihak
- Panjar Biaya Permohonan Peninjauan Kembali Rp. 4.000.000,-
- Biaya Eksekusi Rp. 500.000,-