Infografis E-Court
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019, maka pendaftaran dan pemeriksaan sengketa tata usaha negara dilakukan secara elektronik melalui e-court.
Berikut infografis pendaftaran perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin :