Webinar Tri Dasawarsa Peradilan Tata Usaha Negara - HUT PERATUN ke-30
WEBINAR TRI DASAWARSA PERADILAN TATA USAHA NEGARA:
KONTROL YUDISIAL TERHADAP PENYALAHGUNAAN WEWENANG BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
=========================================================================
Banjarmasin | 7 April 2021
Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin mengikuti acara webinar yang diadakan oleh Mahkamah Agung dan diikuti oleh seluruh Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dengan tema "Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja" dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dilanjutkan dengan sambutan dari YM Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., dan juga YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., sekaligus membuka acara webinar pada hari ini (7/4).
(Gambar 1. Pembukaan Acara Webinar Tridasawarsa PERATUN Oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia)
![]() |
![]() |
(Gambar 2. Seluruh Hakim dan Pegawai Kepaniteraan Mengikuti Acara Webinar Tridasawarsa PERATUN )
Terdapat empat narasumber yang mengisi acara webinar Tridasawarsa Peradilan Tata Usaha Negara, yakni
- Prof. Dr. Zudan A. Fakrullah, S.H., M.H., Direktur Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yang membawakan materi: "Perkembangan Politik Hukum Atas Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan"
- Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA, yang membawakan materi "Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan Melalui Sarana Hukum Pidana",;
- Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi & Guru Besar Universitas Hassanudin, yang membawakan materi "Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan Melalui Sarana Hukum Administrasi"; dan
- Prof. Dr. Indriyanto S. Adji, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Indonesia, yang membawakan materi "Ius Constituendum: Harmonisasi Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan".
Sebelum pemaparan oleh para narasumber dimulai, dilakukan penyerahan Plakat Penghargaan secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Bpk. Sulistyo, SH., M.Hum., kepada Ketua Mahkamah Agung RI Prof. DR. M. Syarifuddin, SH., MH., serta keempat narasumber sekaligus foto bersama.
Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti oleh seluruh Hakim dan ASN di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara secara daring (online), namun juga oleh Hakim-hakim dari Lingkungan Peradilan Umum & Peradilan Agama, praktisi penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Advokat, serta dari kalangan akademisi, baik Dosen maupun Mahasiswa Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana. Acara tersebut, juga memberikan kesempatan peserta webinar untuk melakukan interaksi dan diskusi, sampai dengan ditutup pada jam 12.30 WIB. (PTIP/1/km-ed).